TAFSIRAN AYAT-AYAT TENTANG PUASA
Allah Ta'ala berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kama agar kamu bertaqwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang
teutentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka) maka (wajiblah baginya bevpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-
hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak
beupuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang
dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan
berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui "(Al-Baqarah: 183-184)
Allah berfirman yang ditujukan kepada orang-orang beriman dari umat ini, seraya
menyuruh mereka agar berpuasa. Yaitu menahan dari makan, minum dan bersenggama
dengan niat ikhlas karena Allah Ta'ala. Karena di dalamnya terdapat penyucian dan
pembersihan jiwa, juga menjernihkannya dari pikiran-pikiran yang buruk dan akhlak yang
rendah.
Allah menyebutkan, di samping mewajibkan atas umat ini, hal yang sama juga telah
diwajibkan atas orang-orang terdahulu sebelum mereka. Dari sanalah mereka mendapat
teladan. Maka, hendaknya mereka berusaha menjalankan kewajiban ini secara lebih
sempurna dibanding dengan apa yang telah mereka kerjakan. (Tafsir Ibn Katsir, 11313.)
Lalu, Dia memberikan alasan diwajibkannya puasa tersebut dengan menjelaskan
manfaatnya yang besar dan hikmahnya yang tinggi. Yaitu agar orang yang berpuasa
mempersiapkan diri untuk bertaqwa kepada Allah, Yakni dengan meninggalkan nafsu dan
kesenangan yang dibolehkan, semata-mata untuk mentaati perintah Allah dan
mengharapkan pahala di sisi-Nya. Agar orang beriman termasuk mereka yang bertaqwa
kepada Allah, taat kepada semua perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan dan
segala yang diharamkan-Nya. (Tafsir Ayaatul Ahkaam, oleh Ash Shabuni, I/192.)
Ketika Allah menyebutkan bahwa Dia mewajibkan puasa atas mereka, maka Dia
memberitahukan bahwa puasa tersebut pada hari-hari tertentu atau dalam jumlah yang
relatif sedikit dan mudah. Di antara kemudahannya yaitu puasa tersebut pada bulan
tertentu, di mana seluruh umat Islam melakukannya.
Lalu Allah memberi kemudahan lain, seperti disebutkan dalam firman-Nya:
"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka),
maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang
lain. " (Al-Baqarah: 184)
Karena biasanya berat, maka Allah memberikan keringanan kepada mereka berdua untuk
tidak berpuasa. Dan agar hamba mendapatkan kemaslahatan puasa, maka Allah
memerintahkan mereka berdua agar menggantinya pada hari-hari lain. Yakni ketika ia
sembuh dari sakit atau tak iagi melakukan perjalanan, dan sedang dalam keadaan luang.
(Lihat kitab Tafsiirul Lat'nifil Mannaan fi Khulaashati Tafsiiril Qur'an, oleh Ibnu Sa'di, hlm.
56.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar